Selasa, 30 Oktober 2012
Pengertian Katolik dan Riwayat penggunaan kata "katolik" dalam Gereja
Riwayat penggunaan kata "katolik" dalam Gereja
Ignatius dari Antiokhia
Sepucuk surat yang ditulis oleh Ignatius kepada umat Kristiani di Smyrna sekitar tahun 106 adalah bukti tertua yang masih ada mengenai penggunaan istilah Gereja Katolik (Surat kepada jemaat di Smyrna, 8). Gereja Katolik digunakan Ignatius untuk menyebut Gereja universal dalam persekutuan dengan Uskup Roma (Sri Paus). Kaum bidaah tertentu pada masa itu, yang menyangkal bahwa Yesus adalah insan jasmaniah yang benar-benar menderita sengsara dan wafat, dan justru berkata bahwa "dia hanya tampak seolah-olah menderita sengsara" (Surat kepada jemaat di Smyrna, 2), bukanlah umat Kristiani sejati dalam pandangan Ignatius. Istilah Gereja Katolik juga digunakan dalam Kemartiran Polikarpus pada 155, dan dalam Canon Muratorianus, sekitar 177.
St. Kiril dari Yerusalem
St. Kyril dari Yerusalem (sekitar 315-386) mengimbau orang-orang yang sedang menerima bimbingan iman Kristiani darinya demikian: "Jika kalian berada di dalam kota-kota, jangan hanya bertanya di manakah Rumah Tuhan (karena sekte-sekte profan lainnya juga berusaha menyebut tempat-tempat mereka sendiri Rumah-Rumah Tuhan), jangan juga hanya bertanya di manakah Gereja, tetapi bertanyalah di manakah Gereja Katolik. Karena inilah nama khusus dari Gereja yang Kudus ini, bunda kita semua, yang adalah mempelai dari Tuhan kita Yesus Kristus, Putera Tunggal Allah" (Materi-materi Katekisasi, XVIII, 26).
Theodosius I
Istilah Kristen Katolik termuat dalam undang-undang kekaisaran Romawi tatkala Theodosius I, Kaisar Romawi dari 379 sampai 395, mengkhususkan nama tersebut bagi para penganut "agama yang diajarkan kepada orang-orang Romawi oleh Rasul Petrus yang suci, karena agama itu telah terpelihara berkat tradisi yang kuat dan yang kini dianut oleh Pontif (Paus) Damasus dan oleh Petrus, Uskup Aleksandria ...sedangkan bagi orang-orang lain, karena menurut penilaian kami mereka adalah orang-orang gila yang bodoh, kami nyatakan bahwa mereka harus ditandai dengan sebutan nista sebagai kaum bidaah, dan tidak boleh menyebut tempat-tempat pertemuan mereka sebagai gereja-gereja." Undang-undang 27 Februari 380 ini termaktub dalam kitab 16 dari Codex Theodosianus.Undang-undang ini mengukuhkan Kristianitas Katolik sebagai agama resmi Kekaisaran Romawi.
Augustinus dari Hippo
Penggunaan istilah Katolik untuk membedakan Gereja "sejati" dari kelompok-kelompok bidaah juga dilakukan oleh Augustinus yang menulis demikian:
- "Dalam Gereja Katolik, ada banyak hal lain yang layak membuat saya tetap berada dalam rahimnya. Kesepahaman orang-orang dan bangsa-bangsa membuat saya bertahan dalam Gereja; begitu pula otoritasnya, dikukuhkan oleh mukjizat-mukjizat, disuburkan oleh pengharapan, diperbesar oleh kasih, dan diperkokoh oleh usia. Suksesi para imam membuat saya bertahan, mulai dari tahta Rasul Petrus sendiri, yang kepadanya Tuhan, sesudah kebangkitanNya, memberi tugas untuk menggembalakan domba-dombaNya (Jn 21:15-19), turun sampai para uskup yang ada sekarang.
- "Dan begitulah, akhirnya, dengan nama Katolik, yang, bukan tanpa alasan, di tengah-tengah begitu banyak bidaah, telah dipertahankan Gereja; sehingga, sekalipun semua kaum bidaah ingin disebut umat Katolik, namun bilamana ada orang asing yang bertanya di manakah Gereja katolik berhimpun, tidak satupun bidaah yang sanggup menunjuk kapel atau rumahnya sendiri.
- "Sebanyak itulah jumlah dan makna ikatan-ikatan mulia yang dimiliki nama Kristiani itu yang menahan seorang beriman agar tetap dalam Gereja Katolik, sebagaimana yang seharusnya ... Dengan kamu, di mana tak ada satu pun hal-hal ini untuk memikat atau menahan saya... Tak seorangpun dapat melepaskan saya dari iman yang mengikat pikiran saya dengan ikatan-ikatan yang begitu banyak dan begitu kuat pada agama Kristiani... Di pihak saya, saya tidak percaya akan injil kecuali digerakkan oleh otoritas Gereja Katolik."
- — St. Augustinus (354–430): Melawan Epistola kaum Manikeus yang disebut Fundamental, bab 4: Bukti-bukti iman Katolik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar