Rabu, 28 Maret 2012
Kedudukan dan Fungsi Bahasa
Kedudukan
dapat diartikan sebagai status ataupun posisi dimana sesuatu itu
ditempatkan. Begitu juga dalam kaitanya dengan bahasa, kedudukan bahasa
dapat diartikan sebagai status bahasa sebagai sistem lambang nilai
budaya yang diru,uskan atas dasar nilai sosial yang dihubungkan dengan
bahasa yang bersangkutan.
Bahasa
Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara juga memiliki
kedudukan yaitu sebagai bahasa nasional. Kedudukan bahasa Indonesia
sebagai bahasa nasional dimulai saat dicetuskanya Sumpah Pemuda tanggal
28 Oktober 1928. Selain sebagai bahasa Nasional, bahasa Indonesia juga
memiliki kedudukan lain yaitu sebagai bahasa Negara seperti tercantum
dalam UUD 1945. Dalam kaitanya sebagai bahasa nasional bahasa Indonesia
memiliki fungsi yang sangat penting yaitu: (1) lambang kebanggan
kebangsaan, (2) lambang identitas nasional, (3) alat perhubungan
antarwarga, antardaerah, dan antarbudaya, (4) alat yang memungkinkan
penyatuan berbagai suku bangsa dengan latar belakang sosial budaya dan
bahasanya masing-masing ke dalam kesatuan kebangsaan Indonesia.
Sebagai
lambang kebanggaan nasional, bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai
sosial budaya yang mendasari rasa kebangsaan kita.
Sebagai
lambang identitas nasional, bahasa Indonesia merupakan lambang bangsa
Indonesia seperti layaknya bendera kita yang harus kita junjung tinggi
sebagai lambang Negara. Bangsa Indonesia telah memiliki bahasa identitas
sediri yaitu bahasa Indonesia yang mana tidak setiap Negara berani
memiliki bahasanya sendiri sebagai identitas diri.
Sebagai
alat perhubungan antarwarga, antardaerah, dan antarbudaya bahasa
Indonesia membuat seluruh bangsa Indonesia dapat hidup berdampingan
antarsuku tanpa perlu terjadi kekhawatiran terjadi kesalahpahaman dalam
berkomunikasi. Dengan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional ini
setiap warga Indonesia dapat tinggal atau menjelajahi seluruh wilayah
Indonesia.
Sebagai
alat yang memungkinkan penyatuan berbagai suku bangsa dengan latar
belakang sosial budaya dan bahasanya masing-masing ke dalam kesatuan
kebangsaan Indonesia, bahasa Indonesia ditempatkan sebagai sarana
menjembatani terjadinya kesatuan bangsa yang terdiri atas banyak sekali
suku bangsa yang memiliki watak, budaya, dan kesukuan masing-masing.
Dengan bahasa Indonesia memungkinkan masyarakat Indonesia yang beragam
latar belakang sosial budaya dan berbeda-beda bahasanya dapat menyatu
dan bersatu dalam kebangsaan, cita-cita, dan rasa nasib yang sama.
Dengan bahasa nasional bahasa Indonesia setiap warga Negara akan
memiliki kecintaan dan dapat meletakkan kepentingan bangsa di atas
kepentingan daerah atau golongan.
Selain sebagai bahasa nasional bahasa Indonesia juga berkedudukan sebagai bahas Negara, dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia memiliki fungsi sebagai berikut (1) Bahasa resmi kenegaraan, (2) Bahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan, (3)
Bahasa resmi di dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk
kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah,
dan (4) Bahasa resmi di dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi modern.
Bahasa
yang berkembang di dalam wilayah Indonesia sangatlah banyak. Hampir
setiap daerah memiliki bahasa sendiri-sendiri seperti jawa, sunda,
Madura, bali, bugis, makasar, batak, papua, dll. Bagaimanakah atau
dimanakah kedudukan bahasa-bahas atersebut?
Setelah ditentukanya bahasa Indonesia yang dahulunya adalah bahasa Melayu sebagai bahasa nasional dan bahasa Negara
bahasa daerah yang lain seperti jawa, sunda, bali, batak, papua dan
lain sebagainya ditempatkan dalam kedudukan sebagai bahasa daerah. Dalam
kaitanya dengan bahasa Indonesia bahasa daerah memiliki fungsi yang
sangat penting. Fungsi nyata bahasa daerah dapat kita lihat dari
banyaknya kata dalam bahasa Indonesia yang diambil dari bahasa daerah.
Itu menunjukan bahwa bahasa daerah memiliki fungsi dan kedudukan yang
sangat penting dalam perkembangan bahasa Indonesia. Secara terperinci
bahasa derah memiliki fungsi sebagai berikut:
a. Dalam kaitanya dengan bahasa Indonesia
1. Sebagai pendukung bahasa nasional
2. Bahasa
pengantar di sekolah dasar di daerah tertentu pada tingkat permulaan
untuk memperlancar pengajaran bahasa Indonesia dan mata pelajaran
lainnya
3. Alat pengembang dan pendukung kebudayaan daerah.
b. Dalam kedudukannya sebagai bahasa derah sendiri
1. Sebagai lambang kebanggaan daerah
2. Lambang identitas daerah
3. Alat penghubung di dalam keluarga dan masyrakat daerah
Selain
bahasa daerah, ada lagi bahasa yang saat ini berkembang pesat
pemakainya seperti bahasa Inggris, perancis, mandarin, belanda, jerman
dan lain-lain. Adapun kedudukan dari bahasa-bahasa tersebut adalah
sebagai bahasa Asing. Dalam kedudukanya sebagai bahasa asing,
bahasa-bahasa tersebut di atas tidak memiliki kemampuan atau bersaing
dengan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional maupun bahasa Negara
atau dengan kata lain bahasa asing tidak akan pernah menjadi bahasa
nasional ataupun bahasa Negara Indonesia. Begitupun dalam kaitannya
dengan bahasa daerah. Bahasa aing ini memiliki fungsinya sendiri yaitu
sebagai alat perhubungan antarbangsa, alat pembantu pengembangan bahasa
Indonesia menjadi bahasa modern, dan alat pemanfaatan ilmu pengetahuan
dan teknologi modern untuk pembangunan.
Melihat
dari sisi fungsi ketiga bahasa yang berkembang di Indonesia, dapat kita
ketahui bahwa semua bahasa tersebut penting dan bermanfaat bagi bangsa
kita. Namun yang perlu diperhatikan adalah jangan sampai ketika kita
berusaha menguasai bahasa Asing yang saat ini sedang sangat diminati
kita menjadi lupa akan bahasa Daerah atau bahasa Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar