Rabu, 28 Maret 2012
Ragam Bahasa Indonesia
Ragam
bahasa dapat didefinisikan sebagai kevariasian bahasa dalam pemakainya
sebagai alat komunikasi. Kevariasian bahasa ini terjadi karena beberapa
hal, seperti: media yang digunakan, hubungan pembicara, dan topik yang
dibicarakan.
- Ragam Bahasa Lisan dan Tulis
Berdasarkan
media atau sarana pemakaianya, ragam bahasa dibedakan atas ragam bahasa
tulis dan ragam bahasa lisan. Ada yang mengatakan ragam bahasa tulis
merupakan ragam bahasa lisan yang divisualkan atau dituliskan. Pendapat
tersebut sesungguhnya ada benarnya tetapi tidak banyak salahnya karena
tidak semua ragam bahasa lisan dapat dituliskan dan sebaliknya juga. Ada
beberapa hal yang menjadi pembeda antara ragam bahasa tulis dan lisan
misalnya: (1) ragam lisan memerlukan orang kedua sebagai lawan berbicara
sedangkan tulis tidak harus, (2) fungsi gramatikal (subjek, predikat,
objek) tidak selalu dinyatakan dalam ragam lisan karena memang dalam
raga ini penggunaan bahasa sudah dibantu dengan situasi/ konteks, mimic
pembicara, gerakkan, pandangan dan lain sebagainya, sedangkan dalam
ragam tulis hal tersebut tidak ada atau diperlukan fungsi gramatikal
yang lebih lengkap agar lawan bicara (pembaca tulisan) dapat memahami
informasi yang disampaikan dengan jelas dan benar, (3) ragam lisan
sangat terikat pada kondisi, situasi, ruang dan waktu, sedangkan ragam
tulis tidak terikat, dan (4) ragam lisan dipengaruhi oleh panjang pendek
dan tinggi rendah suara sedangkan ragam tulis dilengkapi dengan tanda
baca, huruf capital, huruf miring dll. Dengan demikian dapat didefinisikan ragam lisan dan ragam tulis sebagai berikut:
1. Ragam bahasa lisan
Ragam
bahsa lisan merupakan ragam bahasa yang diungkapkan melalui media
lisan, terkait oleh ruang dan waktu sehingga situasi pengungkapan dapat
membantu pemahaman. Bahasa lisan lebih ekspresif di mana mimik,
intonasi, dan gerakan tubuh dapat bercampur menjadi satu untuk mendukung
komunikasi yang dilakukan.
2. Ragam bahasa tulis
Ragam bahasa tulis merupakan ragam
bahasa yang pemakaiannya melalui media tulis, tidak terkait ruang dan
waktu sehingga diperlukan kelengkapan struktur agar dapat dipahami
dengan mudah dan benar. Ragam bahasa tulis memiliki kaidah yang baku
dan teratur seperti tata cara
penulisan (ejaan), tata bahasa, kosa kata, kalimat dll. Dapat dikatakan
ragam bahasa tulis menuntut adanya adanya kelengkapan unsur tata bahasa
seperti bentuk kata ataupun susunan kalimat, ketepatan pilihan kata,
kebenaran penggunaan ejaan, dan penggunaan tanda baca.
- Ragam Baku dan Tidak Baku
Ragam
baku merupakan ragam bahasa yang dilembagakan dan diakui oleh sebagian
besar masyarakat pemakainya sebagai bahasa resmi dan sebagai kerangka
rujukan norma bahasa dalam penggunaanya. Sedangkan ragam tidak baku
adalah ragam yang tidak dilembagakan dan ditandai oleh cirri-ciri
menyimpang dari norma ragam baku.
Ragam
bahasa baku memiliki sifat yaitu kemantapan dinamis, cendekia dan
seragam. Kemantapan diartikan sebagai kesesuaian dengan kaidah bahasa
dan dinamis yaitu tidak kaku atau tidak kaku. Bersifat cendekia karena
ragam baku dipakai pada tempat-tempat resmi yang lebih sering terlibat
di dalamya adalah kaum terpelajar. Dan bersifat seragam karena pada
dasarnya pembakuan bahasa merupakan proses penyeragaman bahasa. Agar
dapat dipakai dan dimengerti setiap orang pemakainya.
- Ragam Baku Tulis dan Ragam Baku Lisan
Dengan adanya dua jenis ragam bahasa di atas yaitu ragam lisan dan tulis, dan ragam baku dan tidak baku muncul sebuah ragam bahasa yang lain yaitu ragam baku tulis dan ragam baku lisan. Kedua ragam ini memiliki konsep yang sama dengan ragam di atas.
Ragam
baku tulis merupakan ragam yang dipakai dengan resmi dalam buku-buku
pelajaran atau buku-buku ilmiah. Ragam baku tulis berpedoman pada
pedoman umum ejaan bahasa Indonesia yang disempurnakan, pedoman umum
pembentukan istilah, dan KBBI. Sedangkan untuk ragam baku lisan adalah
bagaimana menggunakan ragam bahasa baku seperti di atas dalam situasi
lisan. Hal yang menentukan baik tidaknya ragam baku lisan seseorang
adalah banyak sedikitnya pengaruh dialek atau logat bahasa daerah
pembicara. Jika bahasa yang digunakan atau logat yang digunakan masih
sangat menunjukan bahasa atau logat bahasa daerah maka dapat dikatakan
bahasa baku lisan pembicara tersebut masih kurang baik.
- Ragam Sosial dan Ragam Fungsional
Ragam
social dapat didefinisikan sebagai ragam bahasa yang sebagian norma dan
kaidahnya didasarkan atas kesepakantan bersama dalam lingkungan social
yang lebih kecil dalam masyarakat. Ragam social membedakan penggunaan
bahasa berdasarkan hubungan orang misalnya berbahasa dengan keluarga,
teman akrab dan atau sebaya, serta tingkat status social orang yang
menjadi lawan bicara. Ragam social ini juga berlaku pada ragam tulis
maupun ragam lisan. Sebagai contoh orang takkan sama dalam menyebut
lawan bicara jika berbicara dengan teman dan orang yang punya kedudukan
social yang lebih tinggi. Pembicara dapat menyebut “kamu” pada lawan
bicara yang merupakan teman tetapi takkan melakukan itu jika berbicara
dengan orang dengan status social yang lebih tinggi atau kepada orang
tua.
Ragam fungsioanal,
sering juga disebut ragam professional merupakan ragam bahasa yang
diakitkan dengan profesi, lembaga, lingkungan kerja, atau kegiatan
tertentu lainnya. Sebagai contoh yaitu adanya ragam keagamaan, ragam
kedokteran, ragam teknologi dll. Kesemuaan ragam ini memiliki fungsi
pada dunia mereka sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar