Rabu, 28 Maret 2012
Perencanaan Pembelajaran
Perencanaan pembelajaran
Sebelum memulai setiap kegiatan
setiap orang seringnya memiliki perencanaan. Hal itu karena dengan
perencanaan kegiatan yang akan dilakukan oleh seseorang akan berjalan
dengan baik. Tanpa perencanaan kegiatan yang harusnya dapat dilakukan
dengan baik dapat berubah menjadi berantakan karena kita tidak memiliki
gambaran dan managemen akan kegiatan yang akan dilakukan
Tak terkecuali dalam kegiatan
pembelajaran. Bagi pengajar, merencanakan kegiatan pembelajaran adalah
sebuah hal yang wajib dilakukan demi suksesnya pembelajran yang akan
dilakukan. Perencanaan pembelajaran menurut Ibrahim merupakan kegiatan
merumuskan tujuan apa yang akan dicapai oleh suatu kegiatan
pembelajaran, cara apa yang dipakai untuk menilai pencapaian tujuan
tersebut, materi apa yang akan disampaikan, bagaimana cara menyampaikan,
serta alat atau media apa yang diperlukan. Pendapat lain mengenai
perencanaan pembelajaran adalah kegiatan memproyeksikan tindakan apa
yang akan dilaksanakan dalam suatu pembelajaran (PBM) yaitu dengan
mengkoordinasikan (mengatur dan merespon) komponen-komponen pembelajaran
sehingga arah kegiatan (tujuan), isi kegiatan (materi), cara
penyampaian kegiatan (metode dan teknik), serta bagaimana mengukurnya
(evaluasi) menjadi jelas dan sistematis (Nana Sudjana).
Apakah perencanaan pembelajaran
memiliki perananan yang penting dalam pembelajaran? Pertanyaan inilah
yang sering kali muncul karena sering terjadi anggapan bahwa mengajar
tanpa perencanaan juga dapat dilakukan. Mengajar tanpa membuat
perencanaan memang dapat dilakukan akan tetapi mengajar jenis itu akan
susah dalam mencapai tujuan dari kegiatan mengajar itu sendiri. Hal
tersebut karena mengajar tanpa perencanaan akan memiliki focus
pembelajaran yang kurang, metode dan teknik penyampaian yang apa adanya
atau seadanya, materi yang hanya seadanya, managemen waktu yang tidak
proporsional, dan tingkat keberhasilan siswa dalam memahami materi
pelajaran susah tercapai dan diukur.
Bentuk kongkret sebuah perencanaan pembelajaran
saat ini yaitu berupa rencana pelaksanaan pembelajaran (rpp) dan
silabus. Rencana pelaksanaan pembelajaran dan silabus sekurang-kurangnya
berisi tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber
belajar, dan penilaian hsail belajar siswa.
1. Silabus
Silabus
merupakan rencana pembelajaran yang mencakup standar kompetensi,
kompetensi dasar, materi pembelajaran, indicator pencapaian kompetensi,
penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus
merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam
materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator
pencapaian kompetensi untuk penilaian. Pengembangan silabus dilakukan
oleh satuan pendidikan dengan berdasar pada standar isi dan standar
kompetensi kelulusan dan kurikulum yang berlaku.
2. Rencana pelaksanaan pembelajaran
Rencana
pelaksanaan pembelajaran merupakan rancangan yang berisi prosedur dan
pengorganisasian pembelajaran. Rpp berisi penjabaran membelajarakan
kompetensi dasar tertentu yang termuat dalam silabus. Adapun
hal-hal/komponen yang termuat dalam rencana pelaksanaan pembelajaran
antara lain:
a. Identitas RPP
Identitas RPP meliputi satuan pendidikan, kelas/program, semester, mata pelajaran, dan waktu/ pertemuan.
b. Standar kompetensi
Standar
kompetensi merupakan kualifikasi kemampuan menimal peserta didik yang
menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang
diharapkan dicapai siswa pada suatu mata pelajaran. Standar kompetensi
tiap-tiap mata pelajaran telah ditentukan dalam standar isi, akan tetapi
tiap satuan pendidikan diperbolehkan mengembangkan standar kompetensi
sesuai dengan kebutuhan sekolah dan siswa (kebutuhan dunia kerja,
pembangunan daerah dan nasional (acuan operasional penyusunan KTSP))
c. Kompetensi dasar
Kompetensi
dasar merupakan kompetensi minimal yang harus dikuasai siswa yang
merupakan penjabaran dari standar kompetensi. Kompetensi dasar yang
merupakan penjabaran standar kompetensi pun telah terdapat dalam standar
isi dan tak menutup kemungkinan untuk dilengkapi atau dikembangkan
seperti halnya standar kompetensi. Namun perlu diperhatikan dalam
menambah dan mengembangkan SK atau KD dalam sebuah mata pelajaran tidak
boleh mengurangi Standat Kompetensi dan Kompetensi Dasar yang telah
ditentukan dalam Standar Isi.
d. Inidikator pencapaian kompetensi
Indikator
merupakan tanda-tanda yang menunjukan ketercapaian suatu KD ketika
dibelajarkan kepada siswa. Indicator merupakan jabaran perilaku dari
Kompetensi Dasar. Indicator pencapaian kompetensi dirumuskan dengan kata
kerja operasional yang dapat diamati dan diukur dengan berbagai
instrument penilaian.
Perumusan
indicator tiap kompetensi dasar merupakan tugas guru pada tiap-tiap
satuan pendidikan disesuaikan dengan kebutuhan dan keadaan lingkungan
siswa. Seorang guru dapat merumuskan indicator kompetensi dasar sangat
tergantung pada tingkat pemahaman guru memahami sebuah kompetensi dasar.
Seorang guru dapat merumuskan indicator dengan baik jika guru tersebut
memiliki pemahaman yang baik terhadap kompetensi dasar. Tanpa pemahaman
yang baik dalam merumuskan indicator dapat terjadi kesalahan yaitu
indicator yang dirumuskan tidak sesuai atau tidak mencirikan
ketercapaian kompetensi dasar yang diajarkan.
Indicator
sendiri memiliki fungsi sebagai alat ukur penentu keberhasilan
pembelajaran sebuah kompetensi dasar. Dengan fungsi tersebut, indikator
menjadi bahan acuan dalam menyusun bahan ajar, menentukan penilaian
terhadap ketercapaian KD, penentuan kegiatan siswa dalam rangka
menguasai KD, dan menentukan alat, bahan, media dan sumber belajar.
e. Tujuan pembelajaran
Tujuan
pembelajaran merupakan tujuan yang akan dicapai oleh siswa setelah
mengikuti proses pembelajaran. Tujuan pembelajaran merupakan bentuk
rinci dari kompetensi dasar, mirip seperti indikator tetapi berbeda
karena indikator berupa tanda-tanda ketercapaian sebuah KD sedangkan
tujuan merupakan tujuan atau hasil penguasaan kompetensi dasar. Dengan
kemiripan indikator dengan tujuan pembelajaran biasanya indikator
langsung diturunkan menjadi tujuan pembeajaran. Namun demikian, tujuan
pembelajaran harus jelas dan rinci tiap aspek penguasaanya pada
kompetensi dasar, jadi ketika indikator yang dirumuskan masih dapat
diperinci lagi dalam tujuan pembelajaran harus ditulis yang paling
rinci.
f. Materi ajar
Materi
ajar atau materi pembelajaran merupakan materi yang akan disampaikan
yang merupakan bentuk nyata/materi dari sebuah kompetensi dasar. Materi
ajar memuat fakta, konsep, prinsip, model, dan prosedur. Dalam
penyusunanya sampai sekarang ini masih terjadi kesimpangsiuran antara
ditulis sebagai materi ajar lengkap atau hanya butir-butir/pokok
materinya saja. Terlepas dari hal itu, yang terpenting dalam membuat
perencanaan pembelajaran materi ajar yang disusun haruslah lengkap yang
muat keempat hal tersebut di atas.
g. Alokasi waktu
Alokasi
waktu ditentukan sesuai kebutuhan ketercapaian Kompetensi dasar yang
telah dirumuskan pada awal tahun pelajaran sesuai beban belajar siswa.
h. Metode pembelajaran
Yang
terpenting dari penggunaan atau pemilihan metode pemblejarn adalah
metode pembelajaran yang dipilih dapat mendorong terjadinya suasana
belajar yang kondusif sehingga siswa dapat menerima pelajaran dengan
nyaman. Pemilihan metode pembelajaran sangat bergantung pada materi yang
diajarkan dan kondisi siswa yang akan diberi pelajaran. Oleh karena itu
penyusunan perencanaan pembelajaran dalam hal ini untuk memilih metode
pembelajaran seharusnya dilakukan oleh guru yang mengenal betul kondisi
kelas agar metode yang dipilih berterima dengan siswa.
i. Kegiatan pembelajaran
Kegiatan
pembelajaran disusun untuk membantu siswa menguasai kompetensi dasar
yang diberikan. Kegiatan pembelajaran merupakan hal yang sangat
menentukan dalam keberhsilan sisswa menguasai kompetensi dasar. Dengan
kegiatan pembelajaran yang disusun dengan tepat siswa akan lebih mudah
menguasai materi ajar yang diberikan. Dalam merencanakan kegiatan
pembelajaran, harus diperkirakan bagaimana indikator keberhsilan
belajar. Apakah langkah-langkah yang disusun dalam kegiatan itu dapat
mencakup setiap indikator byang telah dirumuskan. Jika semua indikator
sudah dapat ternaungi oleh kegiatan pembelajara yang disusun maka tujuan
pembelajaran akan lebih mudah dicapai dan ketuntasan siswa dalam
menguasai kompetensi dasar akan sangat baik. Ada sebuah catatan yaitu
“kegiatan pembelajaran yang bermakna akan memiliki dampak terhadap
perilaku siswa, siswa tak hanya tahu atau hafal saja”.
Tahapan dalam kegiatan pembelajaran meliputi 3 hal yaitu pendahuluan, inti, dan penutup.
Pendahuluan
Pendahuluan
merupakan kegiatan awal pembelajaran yang memiliki tujuan mengodisikan
siswa pada kesiapan menerima pelajaran. Kegiatan yang dilakukan untuk
mengondisikan siswa ini dapat berupa pemberian motivasi belajar siswa
dan upaya memfokuskan siswa pada pelajaran yang akan disampaikan. Dengan
kata lain kegiatan pendahuluan dapat disebut juga tahap situasional.
Inti
Kegiatan
inti merupakan proses pemberian pembelajaran sesuai dengan KD yang
hendak dicapai. Kegitan inti ini harus dirinci sedemikian rupa agar
siswa benar-benar memahami KD yang hendak dicapai. Perincian tersebut
termuat dalam pembagian kegiatan inti ini menjadi tiga tahap yaitu
ekplorasi, elaborasi, dan konfirmasi. Dengan ketiga tahap tersebut siswa
akan mendapat pemahaman yang kuat karena siswa tak hanya menerima dari
guru saja melainkan siswa juga terlibat aktif dalam pemerolehan
pemahaman dan penguasaan KD.
Penutup
Penutup
merupakan kegiatan akhir pembelajaran. menutup pelajaran tidak hanya
sekadar mengkhiri pelajaran dengan salam, tetapi di sini adalah
penekanan/penguatan terhadap apa yang telah diperoleh siswa selama
mengikuti pembelajaran. guru memberikan simpulan terhadap apa yang telah
dipelajari. Hal ini dilakukan agar siswa menjadi lebih yakin terhadap
pemahaman yang telah siswa peroleh, karena pada dasarnya siswa akan
lebih percaya ketika pemahaman yang telah mereka peroleh dibenarkan atau
dikuatkan oleh guru. Dalam kegiatan penutup juga dilakukan penilaian
dan refleksi terhadap pembelajaran yang telah dilakukan.
j. Sumber dan media belajar
Sumber
dan media belajar digunakan sebagai alat untuk memperlancar kegiatan
pembelajaran. Penentuan sumber dan media belajar disesuaikan pada
kompetensi dasar yang disampaiakan oleh guru dan sarana prasarana yang
ada di sekolah. Pemilihan sumber dan media belajar yang baik adalah yang
dapat mebantu siswa lebih mudah menerima pelajaran, lebih intensif, dan
merangsang siswa untuk menunjukkan potensi yang dimiliki. Yang
terpenting adalah pemilihan sumber dan media belajar harus didasarkan
pada prinsip kemanfaatan, tak harus mahal atau bernilai tinggi yang
penting memiliki manfaat yang optimal dalam mengantarkan pelajaran.
k. Penilaian hasil belajar
Penilaian
hasil belajar merupakan penilaian terhadap ketercapaian tujuan
pembelajaran. oleh karena itu, indikator-indikator penguasaan kompetensi
dasar harus termuan dalam instrument penilaian yang dibuat. Bentuk
penilaian dapat dipilih bebas oleh guru asalkan sesuai untuk menunjukkan
dan menggambarkan ketercapaian kompetensi yang diharapkan.
Dalam
membuat penilaian hasil belajar, guru juga harus menyediakan jawaban
atau alternative jawaban serta pedoman penilaian agar terdapat kejelasan
dalam pengukuran tingkat keberhasilan siswa dalam memahami kompetensi
dasar yang disampaikan.
Sedikit hal mengenai perencanaan
pembelajaran ini hanyalah sebagian kecil dari cara mencapai
pembelajaran yang berhasil. Perencanaan barulah awal dan belum
menghadapi siswa yang tentunya akan membutuhkan banyak improvisasi dari
guru atas kejadian-kejadian yang mungkin tak tertuliskan dalam
perencanaan. Oleh karena itu kekayaan teknik dan metode mengajar pada
seorang guru adalah hal yang harus selalu dikembangkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar