UNSUR PEMBANGUN DRAMA
Kata “drama”
berasal dari bahasa Yunani “draomai” yang berarti berbuat, berlaku,
bertindak, atau beraksi. Drama berarti perbuatan,tindakan atau beraksi.
Drama berarti perbuatan, tindakan atau action (Waluyo 2003: 2). Drama
juga dapat didefinisikan sebagai cerita yang dipertunjukkan karena pada
dasarnya drama merupakan dialog dari tokoh dalam cerita yang diperankan
dalam panggung. Ketika sebuah drama baru berbentuk naskah, drama
tersebut baru dapat dipahami belum dapat dinikmati.
Drama juga dapat didefinisikan sebagai cerita yang dipentaskan, suatu
cerita yang baru dapat dinikmati apabila sudah “diperagakan”, sudah
diwujudkan dengan gerak-gerak dan kata di atas pentas atau panggung
(Suharianto 2005: 61). Seperti layaknya karaya sastra lain, cerita drama
juga berisi serbaneka kehidupan manusia.
Dalam pementasan drama ataupun naskah drama, bahasa yang digunakan tidak
meninggalkan “kaidah” karya sastra yang sering menggunakan bahasa
konotatif. Lambang bahasa, kata kiasan, serta dialog yang berirama
merupakan bahasa sastra yang juga digunakan dalam drama. Namun demikian
penggunaan bahasa konotatif tersebut tidak digunakan secara menyeleruh.
Hanya seperlunya atau dalam potongan-potongan kalimat dialog. Penggunaan
bahasa dalam kehidupan sehari-hari lebih dominan digunakan untuk
menghindari kekaburan maksud atau inti dari pesan yang disampaikan,
karena pada dasarnya drama merupakan miniatur kehidupan masyarakat.
Seperti karya sastra lain, drama juga memiliki unsur-unsur pembangun drama. Unsur-unsur drama menurut Waluyo (2001) adalah sebagai berikut:
(1) Tema, tema merupakan gagasan sentral yang menjadi dasar disusunya atau dibuatnya drama;
(2) Plot atau alur, merupakan jalinan cerita dari awal sampai akhir
cerita. Jalinan cerita ini berupa jalannya cerita dalam drama yang
berupa permasalahan, konflik, klimaks cerita atau permasalahan, dan
akhir atau penyelesaian permasalahan;
(3) Penokohan dan perwatakan, penokohan atau perwatakan merupakan jati
diri seorang tokoh. Apakan seoarang tokoh itu baik, jahat, buruk,
pendengki atau memiliki watak lainya. Perwatakan atau penokohan dalam
pementasan drama dapat dilihat secara langsung oleh penonton pementasan
tersebut dari sikap, ucapan, tingkah laku, suara serta tingkah laku
lainya. Namun secara teori, drama sendiri mengungkapkan penokohan atau
perwatakan yang dimiliki seorang tokoh yang dilakukan secara eksplisit
dan implisit. Eksplisit dari pendapat atau komentar tokoh lain dalam
cerita, dan implisit dari tingkah polah tokoh itu sendiri;
(4) Dialog, dialog atau percakapan merupakan unsure utama yang
membedakan drama dengan cerita lain. Dialog dalam drama merupakan dialog
yang digunaknan dalam kehidupan sehari-hari sesuai hakikat drama yang
merupkan tiruan kehidupan masyarakat. Dialog merupakan hal yang sangat
vital bagi sukses tidaknya sebuah drama yang dipentaskan, apabila
pemeran tokoh dapat menyampaikan dialog dengan penuh penghayatan niscaya
keindahan dan tujuan pementasan dapat tercapai;
(5) Setting, setting merupakan latar terjadinya cerita. Setting meliputi
setting waktu, setting waktu tempat, dan setting ruang;
(6) Amanat, merupakan pesan yang hendak disampaikan pengarang lewar
drama yang diciptakan. Amanat sebuah drama dapat kita ketahui setelah
kita mengapresiasi drama tersebut;
(7) Petunjuk teknis, petunjuk teknis merupakan petunjuk mementaskan atau
mengaudiovisualkan naskah drama. Petunjuk teknis juga biasa disebut
teks samping;
(8) Drama sebagai interpretasi kehidupan, unsur ini bukan merupakan
unsure fisik melainkan lebih pada unsure idea atau pandangan dasar dalam
menyusun drama yang merupakan tiruan kehidupan manusia atau miniature
kehidupan manusia yang dipentaskan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar